PENDAMPINGAN PENGELOLAAN DAN LEGALITAS HOMESTAY PADA MASYARAKAT DESA WISATA BONGAN, TABANAN, BALI
DOI:
https://doi.org/10.46837/binacipta.v1i1.5Keywords:
desa wisata bongan, pengelolaan homestay, legalitas homestayAbstract
Desa Bongan merupakan desa dalam tahap pengembangan karena potensi yang dimiliki seperti yang diuraikan pada topik pandahuluan. Salah satu sarana dan prasarana yang masih terbatas di desa wisata Bongan adalah akomodasi homestay. Selain fasilitas yang paparkan, yang perlu disiapkan penyedia homestay adalah kemampuan sumber daya manusia (SDM) dalam memberikan layanan kepada wisatawan serta legalitas homestay agar terdaftar sebagai homestay resmi. Melalui pengembangan homestay, diharapkan nantinya akan akan bertambah pengetahuan dan keterampilan pengelola homestay di desa Bongan. Pelaksanan pendampingan pengelolaan dan legalitas homestay pada desa wisata bongan dilakukan dengan metode pemaparan dan diskusi. Pemaparan dilakukan dengan memberikan beberapa materi tentang pengelolaan homestay yang dirangkum dari materi sosialisasi pendampingan desa wisata yang disediakan oleh Kementerian Pariwisata serta materi tambahan. Hasil dari pendampingan pertama ini yaitu terkait dengan peluang dan legalitas homestay ialah terbentuknya grup whats app pengelola homestay di Bongan. Grup ini dibuat untuk berbagi permasalahan, kendala dan berbagi informasi dalam pengelola homestay di Bongan. Guna mendukung keberadaan homestay di desa Bongan, Politeknik Internasional Bali membuatkan desain logo sesuai dengan permintaan peserta pendampingan dan menyumbang papan nama homestay. Logo dan papan nama ini diharapkan dapat membantu pengelola homestay dalam pengurusan ijin usaha homestay.